Antara Salah Data atau Sembrono, Kementerian Pertanian Dibully di Medsos

0
521

pasaRpetani.com – Kementerian Pertanian merupakan insitusi utama di bidang pertanian yang mengatur regulasi pertanian.

Namun apa jadinya jika data yang digunakan dalam menetapkan suatu regulasi tidak didasarkan data yang tepat.

Coba saja perhatikan bagaimana Kementerian Pertanian menyikapi kasus penggerebekan gudang beras PT. Indo Beras Unggul (PT. IBU). Kementerian Pertanian melaui media sosial Facebook resmi melakukan penjelasan terhadap kasus beras di PT. IBU.

Salah satu statusnya yang dilengkapi dengan slide dengan foto Gaya Mentan yang mau memukul tersebut menyebutkan :

“Harga Beras Tidak Bisa Ditentukan Seenaknya Oleh Pasar. Mengapa? Karena beras merupakan salah satu pangan pokok yang menyangkut hajat hidup manusia, sehingga tidak bisa diatur seenaknya oleh memakanisme pasar. Perpres No.71/2015 dan Permendag No.47/2017 yang mengaturnya.”

Sayangnya status keren tersebut, kurang teliti dalam pembuatan slidenya. Terlihat jelas beberapa kata salah ketik. Seperti kata “mempermaikan” ditulis “Memperainkan” dan yang parah tulisan “Indonesia” salah tulis menjadi “Indoensia”.

Hingga ada yang komentar, “Bikin slide wae ra iso! Piye arep ngatur liyane !
Pikiren dewe !”

Hingga malam ini, slide tersebut sudah mendapat 8.1rb tayangan dan ratusan komentar kontra terhadap gebrakan Mentan tersebut.

Di status lainnya, Kementerian Pertanian juga menyampaikan temuan harga beras Cap Ayam Jago dan Maknyuss yang diatas harga acuan pemerintah di berbagai tempat.

Lucunya dalam komentar tersebut ada yang melaporkan harga beras cap Ayam Jago dan Makyuss tidak semahal yang disampaikan Mentan, bahkan merek lain juga ada yang lebih mahal namun tidak dipermasalahkan.

Ada juga komentar yang menyoroti harga atas beras yang hanya Rp.9rb dan dirasa tidak masuk akal, karena harga jual mahal disebabkan oleh biaya marketing yang juga mahal. Coba dicek harga beras di Cipinang, rata-rata di atas Rp. 10rb/kg, apalagi yang dijual di swalayan atau supermarket.

Tentu hal ini perlu menjadi pertimbangan Kementerian Pertanian sebelum menetapkan regulasi. Salah-salah bisa malah menghambat kemajuan industri pertanian. Kembali lagi, tentang data yang tidak akurat bisa menyesatkan banyak pihak. Apalagi disampaikan oleh sekelas Kementrian.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here